Sistem Rujukan Online BPJS
Peserta BPJS Kesehatan Belum Tahu Soal Sistem Rujukan Online
7 September 2018 13:19 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan telah mewajibkan seluruh peserta untuk menggunakan sistem rujukan online per 1 September 2018.
Salah satu calon pasien BPJS Roni mengatakan belum mengetahui terkait kebijakan tersebut. "Belum tahu saya soal rujukan online begitu," ujar dia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jumat, 7 September 2018.
Roni mengatakan saat ini sedang mengurus surat rujuk balik dari RSCM ke Rumah Sakit PMI Bogor. "Ini saya lagi urus buat rujuk balik dan belum tau soal yang rujukan online itu. Belum dapat info," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Sama halnya dengan Roni, Eva mengatakan belum mengetahui soal adanya kebijakan rujukan online. Eva melakukan rujukan dari salah satu Rumah Sakit di Bekasi ke RSCM. "Saya belum dapat info sih ya soal itu, jadi masih kayak biasa aja sih ya masih manual aja," tutur dia.
Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin mengatakan Sistem rujukan online ini diluncurkan dalam tiga fase uji coba dari 15 Agustus 2018 hingga 30 September 2018. Fase pertama untuk sosialisasi, fase kedua untuk penerapan rujukan online secara luas, dan fase ketiga untuk pengaturan rumah sakit rujukan dari para peserta nantinya.
Pada pelaksanaan fase pertama, sebanyak 19.937 dari 22.443 unit fasilitas kesehatan tahap pertama di seluruh Indonesia telah berhasil memulai sistem rujukan ini. Sisanya yaitu 2.506 belum berhasil lantaran adanya masalah atau tidak tersedianya jaringan internet yang cukup dan stabil.
Pada fase kedua dan ketiga, BPJS akan mengupayakan agar 2506 fasilitas lain bisa segera siap mengikuti rujukan online ini. Namun jika pun masih ada masalah jaringan internet di lapangan, maka BPJS tetap menyediakan pengecualian.
ADVERTISEMENT
"Jadi rujukan manual masih bisa digunakan dengan pertimbangan jaringan ini, tapi kami terus komunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika," ucap Arief.
Sistem rujukan online ini ditampung dalam platform Primary Care BPJS Kesehatan di laman pcare.bpjs-kesehatan.go.id dan akan dijalankan penuh pada 1 Oktober 2018. Menjelang waktu yang tersisa, BPJS terus melengkapi sejumlah kebutuhan data agar tidak ada masalah berarti. Salah satunya yaitu meminta rumah sakit rujukan untuk melengkapi data profil pelayanan yang disediakan.
FAJAR PEBRIANTO
Komentar