Sistem Rujukan Online BPJS
Peserta BPJS Kesehatan Belum Tahu Soal Sistem Rujukan Online Reporter: Kartika Anggraeni Editor: Kodrat Setiawan 7 September 2018 13:19 WIB 0 0 0 Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan telah mewajibkan seluruh peserta untuk menggunakan sistem rujukan online per 1 September 2018. Baca juga: BPJS Kesehatan Gunakan Rujukan Online, Ada Risiko Dibaliknya Salah satu calon pasien BPJS Roni mengatakan belum mengetahui terkait kebijakan tersebut. "Belum tahu saya soal rujukan online begitu," ujar dia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jumat, 7 September 2018. Roni mengatakan saat ini sedang mengurus surat rujuk balik dari RSCM ke Rumah Sakit PMI Bogor. "Ini saya lagi urus buat rujuk balik dan belum tau soal yang rujukan online itu. Belum dapat info," ujar dia. ADVERTISEMENT Sama halnya dengan Roni, Eva mengatakan belum mengetahui soal...